Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

DPR setujui pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto

Redaksi - Kamis, 31 Juli 2025 21:15 WIB
DPR setujui pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto
Mtc/ist
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, anggota Komis

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.

Baca Juga:

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan setelah terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait pengganti antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Beredar, Ketua DPR RI Kembali di jabat Setya Novanto
Perwira Penyidik Tipikor Terjaring Tangan OTT
Sidang Paripurna RUU APBN 2017
Kenapa Akom di Laporkan Komisi VI ke MKD
 DPR RI Komisi I Akan Rapat Kasus Sari Rejo
Anggota DPR RI Komisi I Tinjau Meswjid Al Hasanah
 
Komentar
 
Berita Terbaru