Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus 'Sunat' Upah Pungut di Kabupaten Bogor

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2026 19:30 WIB

MATATELINGA,Kabupaten Bogor: Indikasi korupsi dibalik pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), seolah menjadi menjadi bola panas yang kini digenggam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apalagi duduk perkara kasus tersebut hingga kini belum jelas muaranya. Publik kini sangat berharap tindakan tegas atas dugaan korupsi di Bumi Tegar Beriman tersebut.

Baca Juga:

Penyelidikan secara menyeluruh menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan kewenangan KPK menangani perkara tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang KPK.


Berdasarkan formasi yang dihimpun, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, kewenangan lembaga antirasuah dalam menangani perkara korupsi bersifat limitatif. Di antaranya, perkara yang melibatkan penyelenggara negara, menyangkut kerugian negara di atas Rp1 miliar, maupun perkara yang penanganannya berlarut-larut di aparat penegak hukum (APH).

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Lelang Serentak Selama 4 Hari, Kejati Kepulauan Bangka Belitung Capai Nilai Aset untuk PNBP Hingga Rp28.567.932.000
Lelang Serentak se-Wilayah Kejati Sulbar, Nilai Lelang untuk PNBP Mencapai Rp494,741.000
Lelang Hari Ketiga se-Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Nilai Lelang untuk PNBP Selama Tiga Hari Mencapai 27,4 Miliar
Lelang Serentak Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Nilai Lelang Hari Pertama dan Kedua Mencapai Rp7,2 Miliar
Ikut Lelang Serentak Tahun 2026, Kejari Mamuju Berhasil Menjual 2 Paket Dengan Nilai Mencapai Rp315 Juta Lebih
Ada Tersangka Baru, Menyusul Eks Jampidus Febrie Ardiansyah
 
Komentar
 
Berita Terbaru