Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2026 18:30 WIB
Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung
Teken PKS Dengan Jamdatun Ri

MATATELINGA, Jakarta : PT Hutama Karya (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Jakarta, Rabu (26/8). Kerja sama tersebut merupakan pembaruan payung hukum kemitraan kedua institusi, dengan cakupan yang meliputi kantor pusat perseroan beserta seluruh anak perusahaan.

Penandatanganan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Sekretaris JAMDATUN, Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., serta jajaran Direktur pada JAMDATUN. Dari Hutama Karya, hadir Direktur Utama Hutama Karya, Koentjoro, dan jajaran Direksi, serta Dewan Komisaris yang dipimpin Komisaris Utama Hutama Karya, Denny Abdi.

Dalam sambutannya, Koentjoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki arti penting dan strategis bagi perusahaan, mengingat penugasan yang dijalankan kerap bersinggungan dengan persoalan hukum di lapangan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Fraksi PKS Minta Pemko Medan Stabilkan Harga dan Tersedianya Bahan Pokok
Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
Hutama Karya Buka Peluang UMKM Saree Berusaha di Rest Area Tol Sibanceh
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Bud
Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siapa Melayani Masyarakat Susah Maupun Senang
 
Komentar
 
Berita Terbaru