Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

DPR setujui pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto

Redaksi - Kamis, 31 Juli 2025 21:15 WIB
DPR setujui pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto
Mtc/ist
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, anggota Komis

MATATELINGA, Jakarta: DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Beredar, Ketua DPR RI Kembali di jabat Setya Novanto
Perwira Penyidik Tipikor Terjaring Tangan OTT
Sidang Paripurna RUU APBN 2017
Kenapa Akom di Laporkan Komisi VI ke MKD
 DPR RI Komisi I Akan Rapat Kasus Sari Rejo
Anggota DPR RI Komisi I Tinjau Meswjid Al Hasanah
 
Komentar
 
Berita Terbaru