Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Mahkamah Agung AS Memutuskan, Trump Telah Melampaui Wewenang Kepresidenannya

Redaksi - Sabtu, 21 Februari 2026 10:36 WIB
Mahkamah Agung AS Memutuskan, Trump Telah Melampaui Wewenang Kepresidenannya
Pixabay
Presiden AS Donald Trump

Trump juga mengatakan bahwa ia tidak akan mengembalikan pemasukan tarif yang sudah mencapai ratusan miliar dolar AS, sembari menyampaikan bahwa isu ini akan terus diperjuangkan di pengadilan.

Ia berkata negara-negara asing kini "sangat bahagia dan menari-nari di jalanan". Namun, ia memastikan bahwa mereka "tidak akan menari lama".

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Para Pengembang Mempromosikan "Rumah Trump"
Trump Kini Menginginkan Gapura Kemenangannya Setinggi 250 Kaki
Sejumlah Saksi Mata Agen Patroli Perbatasan Menembak Mati Pria Minneapolis
Bergabung Satau Tahun, Trump Mengungkapkan Rasa Frustrasi Terhadap Timnya
Trump Menyampaikan Pidato Panjang dan Bertele-tele di Tengah Ketegangan di Greenland
Machado "Memberikan" Medali Hadiah Nobel Perdamaiannya Pada Trump
 
Komentar
 
Berita Terbaru