Rabu, 16 September 2026 WIB

Melalui MoU dan PKS, Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Layanan Publik

Redaksi - Rabu, 16 September 2026 07:30 WIB
Melalui MoU dan PKS, Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Layanan Publik
MoU bersama pengadilan agama.

Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Bernando D Silaen, menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan sejumlah perangkat daerah dengan ruang lingkup yang jelas dan saling melengkapi.
Seperti pada Dinas Kesehatan tentang edukasi dan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi anak dalam perkara dispensasi kawin. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terkait layanan, data, bimbingan psikologis, serta peningkatan kapasitas bagi anak dan remaja

​Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang percepatan pelayanan administrasi kependudukan pasca perceraian dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tentang integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Simalungun​

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait tentang pelaksanaan putusan Pengadilan Agama dalam perkara perceraian bagi ASN di lingkungan Pemkab Simalungun.Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB, Dr. Dangas Siregar, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan bahwa kerja sama harus menghasilkan dampak nyata, bukan sekadar tertulis di atas kertas.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
R PAPBD 2026, FPKS Sampaikan Delapan Catatan Penting,
SEJARAH BARU! PTPN IV PalmCo Gelar PSR Awards 2026 Perdana di Jogja, Petani Sawit Rakyat Jadi Bintang Utama
Misteri Kematian IRT di Area Perkebunan, Korban Diduga Bunuh Diri
Pemuka Agama, MUI, Tokoh Adat Dalihan Na Tolu dan Petani Bergandeng Tangan Gairahkan Pertanian Palas
Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat
Fraksi PKS  DPRD Medan Soroti Tiga Masalah Utama Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru