Rabu, 16 September 2026 WIB

Melalui MoU dan PKS, Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Layanan Publik

Redaksi - Rabu, 16 September 2026 07:30 WIB
Melalui MoU dan PKS, Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Layanan Publik
MoU bersama pengadilan agama.

MATATELINGA,Simalungun : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB menjalin kerja sama strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Senin (14/9/2026).

Baca Juga:
Kegiatan ini menjadi tonggak penguatan sinergi antara eksekutif dan lembaga peradilan guna menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, terpadu, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Simalungun.


Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Bernando D Silaen, menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan sejumlah perangkat daerah dengan ruang lingkup yang jelas dan saling melengkapi.
Seperti pada Dinas Kesehatan tentang edukasi dan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi anak dalam perkara dispensasi kawin. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terkait layanan, data, bimbingan psikologis, serta peningkatan kapasitas bagi anak dan remaja

​Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang percepatan pelayanan administrasi kependudukan pasca perceraian dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tentang integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Simalungun​

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait tentang pelaksanaan putusan Pengadilan Agama dalam perkara perceraian bagi ASN di lingkungan Pemkab Simalungun.Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB, Dr. Dangas Siregar, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan bahwa kerja sama harus menghasilkan dampak nyata, bukan sekadar tertulis di atas kertas.

Baca Juga:

"Hal utama yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana masyarakat, khususnya di tingkat bawah, dapat memperoleh pelayanan yang prima serta kemudahan mengakses keadilan," ujar Dangas.
Dangas menambahkan akan dilakukan pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut berkelanjutan guna mengidentifikasi kendala serta mengembangkan cakupan kerja sama dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat

Sementara itu, Bupati Simalungun, Anton A Saragih, bahwa penandatanganan ini bukan kegiatan seremonial semata, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan dan pelayanan nyata.Salah satu fokus utama adalah, sebut Bupati, pencegahan perkawinan anak usia dini, yang menyangkut masa depan pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta kualitas sumber daya manusia.

"Anak-anak kita harus diberi kesempatan tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu, pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja," tegas Bupati.Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan nagori, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:
"Semoga sinergi ini memberi manfaat nyata dan menjadi langkah strategis mewujudkan Simalungun yang maju, sejahtera, berkeadilan, ramah, dan melindungi anak," pungkas Bupati.(sip)

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
R PAPBD 2026, FPKS Sampaikan Delapan Catatan Penting,
SEJARAH BARU! PTPN IV PalmCo Gelar PSR Awards 2026 Perdana di Jogja, Petani Sawit Rakyat Jadi Bintang Utama
Misteri Kematian IRT di Area Perkebunan, Korban Diduga Bunuh Diri
Pemuka Agama, MUI, Tokoh Adat Dalihan Na Tolu dan Petani Bergandeng Tangan Gairahkan Pertanian Palas
Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat
Fraksi PKS  DPRD Medan Soroti Tiga Masalah Utama Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru