Selasa, 03 November 2026 WIB

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Putra - Selasa, 15 September 2026 21:32 WIB
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

MATATELINGA,Hamparan Perak : Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana. Dua pria berinisial SM alias M (45) dan HH alias D (32) diamankan petugas pada Selasa, 15 September 2026.


Kedua pelaku diamankan di Dusun II Jalan Jalaluddin, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban Etty Lestari (48).


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, ST., MM., mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban yang kehilangan televisi dan tabung gas saat rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Gadungan Aniaya Pria hingga Tewas di Deli Serdang
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga
Reskrim Polres Belawan Bekuk Maling Motor
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pemuda, Sita 4 Celurit
Polsek Medan Area Ringkus Target Operasi Pencurian di Bromo
 
Komentar
 
Berita Terbaru