Rabu, 16 September 2026 WIB

Polda Sumut Amankan 8 Warga Terkait Pengrusakan dan Penjarahan di Humbahas

Putra - Rabu, 16 September 2026 07:00 WIB
Polda Sumut Amankan 8 Warga Terkait Pengrusakan dan Penjarahan di Humbahas
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan

MATATELINGA, Medan :Sebanyak 8 warga diamankan Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terkait kasus pengrusakan dan penjarahan di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, ke-8 orang yang diamankan itu masih diperiksa intensif untuk menentukan status mereka.

Baca Juga:
"Iya benar, saat ini ke delapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Krimum," aku Kombes Ferry Walintukan, Selasa (15/9/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Brigadir Iman Harefa Dijatuhi Sanksi  Demosi 5 Tahun
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas
Terkait Video Viral Tudingan Almarhumah Mantan Istri Dijual, Brigadir Iman Harefa Laporkan Akun Medsos
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
Tersangka Pemalsuan Surat, Anggota DPRDSU Dhody Thahir Mangkir Panggilan Poldasu
 
Komentar
 
Berita Terbaru