Rabu, 16 September 2026 WIB

Melalui MoU dan PKS, Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Layanan Publik

Redaksi - Rabu, 16 September 2026 07:30 WIB
Melalui MoU dan PKS, Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Layanan Publik
MoU bersama pengadilan agama.

MATATELINGA,Simalungun : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB menjalin kerja sama strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Senin (14/9/2026).

Baca Juga:
Kegiatan ini menjadi tonggak penguatan sinergi antara eksekutif dan lembaga peradilan guna menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, terpadu, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Simalungun.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
R PAPBD 2026, FPKS Sampaikan Delapan Catatan Penting,
SEJARAH BARU! PTPN IV PalmCo Gelar PSR Awards 2026 Perdana di Jogja, Petani Sawit Rakyat Jadi Bintang Utama
Misteri Kematian IRT di Area Perkebunan, Korban Diduga Bunuh Diri
Pemuka Agama, MUI, Tokoh Adat Dalihan Na Tolu dan Petani Bergandeng Tangan Gairahkan Pertanian Palas
Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat
Fraksi PKS  DPRD Medan Soroti Tiga Masalah Utama Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru