Senin, 10 November 2025 WIB

2 Kurir 15 Kg Sabu Tujuan Madina Ditangkap, Diupah Rp 67,5 Juta

Putra - Jumat, 03 Oktober 2025 18:55 WIB
2 Kurir 15 Kg Sabu Tujuan Madina Ditangkap, Diupah Rp 67,5 Juta
Dua tersangka kurir 15 kg sabu diamankan bersama barang bukti

Dari pengungkapan itu polisi menyita 15 kg sabu dalam kemasan plastik kuning berlogo Nian Nian You Yu, satu unit mobil, dua unit ponsel, tas ransel hitam dan tas sandang.

"Berdasarkan interogasi barang bukti diambil di Aek Nabara dan akan diantar ke Madina atas kendali IFH di Asahan," ungkapnya.

Saat ini, IFH telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Baca Juga:

"Keduanya sudah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika sepanjang 2025, dengan modus yang sama. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp4,5 juta per kilogram sabu," pungkas Calvijn.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wesly Silalahi Hadiri Rakor SPI 2024, Penguatan SPI 2025 Pemda Sumut di Medan
Tiga Aktivis Sumut Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi KUR BRI Tanjungbalai Senilai Rp17 Miliar
Nyamar Gunakan Betor Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
Kajati Sumut Didesak Periksa Beralihnya 13,5 Hektar Lahan Senilai 1,35 Triliun dari Perumahan Dosen dan Pegawai IKIP ke Perusahaan Swasta
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu 31,58 Gram di Lokalisasi Bukit Maraja
Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur
 
Komentar
 
Berita Terbaru