Selasa, 16 Desember 2025 WIB

Nyamar Gunakan Betor Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

Putra - Jumat, 03 Oktober 2025 15:09 WIB
Nyamar Gunakan Betor Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

MATATELINGA, Medan : Tim Polrestabes Medan menggerebek sarangnarkoba di perkebunan sawit, Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Hasilnya, seorang bandar narkoba berinisial AT (34) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu 18 paket siap edar.

Penangkapan terhadap bandar narkoba itu setelah personel kepolisian menyamar menggunakan becak bermotor (betor) saat melakukan penggerebekan.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, karena adanya barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Lokasi penggerebekan yang berada di tengah perkebunan sawit itu menjadi tantangan tersendiri bagi personel karena akses jalannya yang sangat jarang dilalui kendaraan sehingga mengharuskan untuk dilakukan kamuflase dengan menyamar menggunakan becak bermotor," katanya, Jumat (3/10/2025).

Ia mengungkapkan, berkat kerja keras personel di lapangan akhirnya seorang bandar narkoba dapat diamankan. Sementara terhadap barak-barak liar yang dijadikan sebagai sarangnarkoba telah dimusnahkan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu 31,58 Gram di Lokalisasi Bukit Maraja
Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu
Januari sampai September 2025 1.010 Pelaku Narkoba di Tiga Daerah Ditangkap, 145 Kg Sabu Disita
Polda Sumut akan Ajukan Penerbitan Red Notice DPO Narkoba
Vonis 16 Tahun Penjara untuk 5 Kurir Ganja 46 Kg di Medan, Wajib Bayar Denda Rp1 Miliar
Polres Pematangsiantar Amankan 2 Laki Laki dan 3 Paket Sabu di Jalan Pesantren
 
Komentar
 
Berita Terbaru