Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH Desak Pemkab Sosilissi Perda No.7 Tahun 2024

Redaksi - Minggu, 02 Agustus 2026 17:00 WIB
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH Desak Pemkab Sosilissi Perda No.7 Tahun 2024
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH

MATATELINGA, Labuhanbatu :Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH, mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera menjalankan dan menyosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan, yang ditetapkan dan mulai berlaku sejak 20 November 2024 lalu.
Penegasan itu disampaikan Penry dalam rapat kerja DPRD beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemerintah wajib melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, perusahaan, dan para pengusaha angkutan barang agar pelaksanaan perda berjalan efektif.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gebyar Olahraga Deli Serdang 2026 Resmi Dimulai, 22 Kecamatan Siap Bertanding
-Enam Warga Terjebak Banjir di Serbalawan, Tim Gabungan Pemkab Simalungun Berhasil Evakuasi
Jambore Nasional Ke XII 2026, Memperat Persatuan & Membangun Rasa Persaudaraan
DPRD Tapteng Tolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tapteng 2025: Ini Alasannya
ULB Peringati Dies Natalis Ke-28, Rektor : Program Strategis Mengirim Mahasiswa Menimba Ilmu Ke Malaysia
Permudah Layanan Masyarakat, Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan
 
Komentar
 
Berita Terbaru