Minggu, 13 September 2026 WIB

Andre dan Lombek Bantah Kesaksian Polisi Soal Penangkapan dan Barang Bukti

Redaksi - Kamis, 11 September 2025 08:30 WIB
Andre dan Lombek Bantah Kesaksian Polisi Soal Penangkapan dan Barang Bukti
Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Rabu, (10/9/2025).

Di luar sidang, Asra menegaskan persoalan ini bukan sekadar angka. Menurutnya, hilangnya satu bungkus sabu-sabu seberat 10 gram mengindikasikan adanya rekayasa hukum.

"Klien kami tidak menampik perbuatannya. Tapi kejanggalan barang bukti harus diluruskan demi keadilan," pungkasnya. (Reza)

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_Medan
Kepling Bantah Klaim Polisi Soal Penangkapan Rahmadi
Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
Polisi Nyamar Pembeli Tangkap Penjual Sabu
Wujud Kepolisian Humanis: Polsek Tanah Jawa Gelar Pasar Murah 6 Ton Beras untuk Masyarakat Simalungun
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh:   Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Jangan Rusak  Fasilitas Umum
 
Komentar
 
Berita Terbaru