Sabtu, 18 Juli 2026 WIB

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Putra - Kamis, 04 September 2025 17:30 WIB
Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
Tersangka JH diamankan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

MATATELINGA, Medan : JH (44), warga Jalan Orde Baru, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dari tangan pria itu disita barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat 1,40 gram

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025) mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Pabrik Tenun, Medan Petisah saat hendak menunggu pasien atau pembeli narkoba.

Baca Juga:

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian.

"Sesampainya di lokasi personel Satres Narkoba Polrestabes Medan lalu melihat keberadaan yang bersangkutan," jelas AKBP Thommy Aruan.

Personel Satres Narkoba yang curiga terhadap JH, kemudian melakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Miskinkan Harta Dan Aset Kekayaan Syamsul Dan Randika
 
Komentar
 
Berita Terbaru