MEDAN (Matatelinga), Polresta Medan bertekad menyelesaikan secara maksimal, kasus penyekapan, penganiayaan hingga pembunuhan yang melibatkan keluarga Syamsul Anwar dan Randika, di rumah mereka di Jalan Beo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, mengatakan, polisi akan berupaya memiskinkan para pelaku, dengan menyita seluruh aset mereka.
"Kita akan menyita seluruh harta benda milik tersangka. Karena dugaan kita harta benda itu merupakan hasil kejahatan yang telah mereka lakukan bertahun-tahun. Akan kita miskinkan harta mereka" tegas Wahyu, Jumat (26/12/2014).
Mantan penyidik KPK itu menambahkan, upaya memiskinkan keluarga Syamsul dan Randika, akan dilakukan dengan menghitung jumlah seluruh gaji para PRT yang pernah dipekerjakan Syamsul.
"Tidak tertutup kemungkinan pelaku juga dijerat pasal pencucian uang,"tukasnya.
(Fit/Okc)