Aksi Turun ke Jalan Warga Belawan Dibatalkan, Diganti Forum Diskusi Forkopimda Medan
MATATELINGA, Medan Rencana aksi unjuk rasa besarbesaran yang sedianya akan digelar oleh elemen masyarakat Belawan resmi dibatalkan. Sebaga
Berita Sumut
MATATELINGA, Palas :Keresahan semakin meningkat dikalangan para Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Se-Padang Lawas (Palas), dengan vonis lunak Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan terhadap Bandar Narkoba hanya 5 tahun penjara.
Hal ini membuat miris dan mengecam juga merasa kecewa terhadap Ketua PN Sibuhuan yang menjatuhkan vonis rendah terhadap bandar narkoba. Demikian disampaikan, H.Fauzan Hamidy Hasibuan, Ketua, Badan Silaturrahim Pondok Pesantren Padang Lawas (BSPPL) kepada MATATELINGA, Jum'at, (01/04-2026).
Menurut Fauzan, ketika penegakan hukum persis karet sama Bandar Narkoba di Padang Lawas ini, tidak menutup kemungkinan santri akan jadi sasaran penjual narkoba kedepan, untuk merusak moral dan akhlak generasi muda santri khususnya.
Baca Juga:
"Pada kesempatan ini, mari semua pimpinan Ponpes Se-Palas untuk bersatu melawan perlakuan khusus terhadap Bandar Narkoba oleh Ketua PN Sibuhuan,"ajaknya.
Sementara pada hari yang sama, Ustadz H. Masykur Subhan Daulay, Pimpinan Pondok Pesantren Syakira Barumun, menyebutkan, sepakat dengan pernyataan para ulama yang mengecam vonis 5 tahun penjara terhadap Bandar Narkoba dan mendesak Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mencopot dan mencabut hak bersidang, Dharma Putra Simbolon, S.H., M.H, Ketua PN Sibuhuan, karena dinilai dan disinyalir melanggar kode etik seorang hakim.
"Seharusnya majelis hakim dalam memutus perkara kasus Narkotik terkhusus kepada Bandar Narkoba lebih tinggi vonisnya ketimbang penjual atau pemakai," harapannya.
Demikian juga di ungkapkan, Ustadz H. Fauzan Tsani Al-Hakimia Hsb, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hakimia mengatakan, Harapannya kepada Ketua Pengadilan Tinggi di Medan untuk menjatuhkan vonis hukuman berat yang seberat-beratnya terhadap terdakwa Alwin Heri Syahputra Hasibuan atas Banding Jaksa Penuntut Umum karena vonis rendah Majelis Hakim PN Sibuhuan.
Baca Juga:
Jika Hakim sebagai wakil tuhan dalam menjatuhkan hukuman di Negeri ini tidak mampu menjatuhkan putusan yang mencerminkan keadilan, lalu kepada siapa lagi masyarakat percaya, kecamnya.
"Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi atas penegakan hukum, dan membuat hukum sendiri untuk menyelesaikan masalah atau kejahatan yang ada di Negeri ini seperti halnya terjadi di Kabupaten Rokan Hilir baru-baru ini,"tegas Fauzan.
Semetara pernyataan, Ustadz Kholil Daulay, S.Pd, Pimpinan Pondok Pesantren Darurrisalah menjelaskan, keprihatinan dan kesedihan
Karena animo masyarakat terhadap narkoba sungguh luar biasa, gencarnya aparat Polres Padang Lawas melakukan penangkapan terhadap pelaku penjual dan pengedar juga bandar narkoba. Lantas kenyataannya setelah sampai di meja hukum keadilan bisa "dipermainkan". Padahal kerusakan generasi sudah dihadapan mata. Semoga ada gerakan nyata dari tokoh agama, adat dan pemerintah berdiskusi dalam satu forum memberikan saran serius kepada Aparat Penegak Hukum (APH), usulnya.
Baca Juga:
Pada hari yang sama juga PN Sibuhuan menimbulkan kekecewaan dikalangan Wartawan ketika pernyataan Humas PN Sibuhuan yang mengatakan melalui Panitera, Surya Wardana Damanik, SH.
"Terkait dengan permintaan salinan putusan kasus Narkotik atas nama Alwin Heri Syahputra Hasibuan, kami mengacu kepada pasal 277 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. "Bahwa salinan putusan hanya dapat diberikan kepada orang lain (diluar orang yang berperkara) atas izin dari ketua dengan mempertimbangkan kepentingan permintaan tersebut".
Menurutnya, Permohonan salinan putusan yang diajukan Wartawan melalui PPID Pengadilan Negeri Sibuhuan atas saran dari Humas PN Sibuhuan mendapat jawaban dari Ketua PN Sibuhuan menolak dengan tegas memberikan salinan.
Namun, jika pihak Wartawan membutuhkan salinan putusan tersebut, masih bisa mengaksesnya melalui website direktori putusan dan kami tetap akan berusaha membantu untuk memastikan bahwa putusan tersebut bisa diakses di website direktori putusan segera, kilahnya.
Baca Juga:
Padahal sudah disampaikan bahwa putusan yang dimaksud belum masuk di direktori putusan MA. Bahkan, dari hasil penelusuran melalui direktori putusan MA termasuk PN Sibuhuan yang paling rendah penyampaian putusan kasus Narkotik. Ini menandakan bobroknya keterbukaan informasi di PN Sibuhuan.
Hal ini juga di akui, Surya bahwa, putusan salinan yang diminta wartawan belum juga di unggah ke direktorat putusan MA.
MATATELINGA, Medan Rencana aksi unjuk rasa besarbesaran yang sedianya akan digelar oleh elemen masyarakat Belawan resmi dibatalkan. Sebaga
Berita Sumut
MATATELINGA, Palas Keresahan semakin meningkat dikalangan para Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) SePadang Lawas (Palas), dengan vonis lun
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Semangat berbagi terus ditunjukkan oleh Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai II bersama PAC Pemuda Panc
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menegaskan bahwa buruh tidak boleh hanya dianggap penting saat dibutuhkan
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan TNII AL Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Personel Pom Kodaeral I menangkap pelaku begal di Jalan Kamp
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5) dini hari menggerebek sebuah Apartement di Kecamatan Medan Area, yang jadi
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua tersangka pencurian dalam penyergapan terpisah dan waktu berbeda.Keduanya
Berita Sumut
MATATELINGA, Humbahas Kepala Dinas Perumahaan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Humbahas Anggiat Simanullang mengatakan, pembangunan hunia
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Kota
Berita
MATATELINGA, Medan Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan pemalsuan cek da
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Sidang gugatan wanprestasi terkait proyek pembangunan Biara FSE Medan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dua terdakwa kasus dugaan penipuan dan penyebaran informasi bohong melalui investasi fiktif wood pellet yang merugikan k
Berita Sumut