Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

Padang Lawas Darurat Narkoba, jangka Waktu 4 bulan 46 Orang Bandar/dan Penjual Ditangkap

Redaksi - Sabtu, 02 Mei 2026 15:55 WIB
Padang Lawas Darurat Narkoba, jangka Waktu 4 bulan 46 Orang Bandar/dan Penjual Ditangkap
Perluhutan Hasibuan, Ketua Pemangku Adat Kabupaten Padang dan AKP. M Taufik Siregar, Kasat Narkoba

MATATELINGA, Palas :Sebutan darurat narkoba untuk daerah Kabupaten Padang Lawas sudah layak dan pantas atas hasil tangkapan dalam waktu 4 bulan, Polres Padang Lawas melalui Satuan Reskrim Narkoba sebanyak 116 orang terdiri dari 46 orang bandar dan penjual yang terlibat jaringan.


Ungkapan data ini disampaikan, AKP. M Taufik Siregar, Kasat Narkoba Polres Padang Lawas, Sabtu (02/05-2026) kepada MATATELINGA melalui Whatsapp.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Masih Usut Kasus Kematian Bayi, Orang Tua Dititip ke Rumah Dinsos
Menagih Keadilan dan Integritas APH Dalam Penanganan Kasus Narkotika
Pimpinan Pondok Pesantren Kecam Vonis 5 Tahun Penjara Bandar Narkoba, Desak MA Copot Ketua PN Sibuhuan
Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek
MA Didesak Copot dan Nonjobkan Ketua PN Sibuhuan
Ungkap Kasus Lundup Narkoba Dipimpin Kapolres Asahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru