Kamis, 17 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif

Putra - Jumat, 31 Juli 2026 15:20 WIB
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif
Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles R Gultom didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan menginterogasi ASN tersangka penipuan modus proyek fiktif, Jumat (31/7/2026)

MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Labuhantu berinisial M S Kom (50).
Warga Perum Griya Kompas Idaman Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu itu telah meraup hasil kejahatan sekitar Rp 2 miliar.
"Aksi penipuan dengan modus proyek fiktif ini sudah dilakukan tersangka sejak 2023 lalu. Dia sudah melakukan lima kali, tapi 4 korban lainnya masih kita selidiki," kata Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles R Gultom didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (31/7/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area
Kedua Pelaku Tak Ditahan, Dikuatirkan Menimbulkan Gesekan
Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Sabu di Parkiran Oyo
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Apresiasi Kerja Cepat Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Bekuk Dua Pengedar Sabu di Datuk Bandar
Lagi Menunggu Pembeli, Penjual Tebakan Angka Di Lapo Tuak Diringkus Polisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru