Kamis, 17 September 2026 WIB

Pembangunan Paving Blok Tanpa Surat Hibah di Desa Jati Kesuma Tuai Polemik

Redaksi - Kamis, 17 September 2026 15:13 WIB
Pembangunan Paving Blok Tanpa Surat Hibah di Desa Jati Kesuma Tuai Polemik
Proyek paving block bermasalah.

MATATELINGA,Namorambe, Deli Serdang: Pembangunan pemasangan paving blok gg Pamili Dusun II, Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, memicu konflik yang berkepanjangan antara warga.
Pasalnya, fasilitas publik yang selesai di bangun Kades Jati Kesuma dan selesai 26-4-24 yang lalu di duga cacat administrasi karena pemasangan paving blok gg Pamili berada di atas tanah/lahan warga yang belum mengantongi surat hibah resmi.


Menurut keterangan warga setempat ketiadaan dokumen legalitas gang tersebut telah memicu pertengkaran antara sesama warga sejak awal pelaksanaan pemasangan paving blok hingga saat ini. Kehadiran pemasangan paving blok yang seharusnya berdampak positif justru menciptakan ketidakharmonisan dan kenyamanan di gang Pamili tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
RDP Bahas Retribusi Parkir di KIM DPRD Medan, Dishub Tak Hadir
Gerindra Minta Hotman Tak Kaitkan Kasus Hukum Febrie Adriansyah dengan Presiden
Di Balik Badai Isu, Kalimat Singkat dr. Asri Ludin Tambunan Ini Mendadak Viral di Deli Serdang!
Temukan Mobil Parkir  Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi
MBG Ramadan Tuai Kritik, Menu Sederhana dan Dibagikan Tiga Hari Sekaligus
Sidang Perdana Kasus Pencurian Paving Blok PT Baja Utama Digelar di PN Medan, 3 Terdakwa Duduk di Kursi Pesakitan
 
Komentar
 
Berita Terbaru