Kamis, 17 September 2026 WIB

Pembangunan Paving Blok Tanpa Surat Hibah di Desa Jati Kesuma Tuai Polemik

Redaksi - Kamis, 17 September 2026 15:13 WIB
Pembangunan Paving Blok Tanpa Surat Hibah di Desa Jati Kesuma Tuai Polemik
Proyek paving block bermasalah.

MATATELINGA,Namorambe, Deli Serdang: Pembangunan pemasangan paving blok gg Pamili Dusun II, Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, memicu konflik yang berkepanjangan antara warga.
Pasalnya, fasilitas publik yang selesai di bangun Kades Jati Kesuma dan selesai 26-4-24 yang lalu di duga cacat administrasi karena pemasangan paving blok gg Pamili berada di atas tanah/lahan warga yang belum mengantongi surat hibah resmi.


Menurut keterangan warga setempat ketiadaan dokumen legalitas gang tersebut telah memicu pertengkaran antara sesama warga sejak awal pelaksanaan pemasangan paving blok hingga saat ini. Kehadiran pemasangan paving blok yang seharusnya berdampak positif justru menciptakan ketidakharmonisan dan kenyamanan di gang Pamili tersebut.


Parsoalan ini sudah berlangsung lama sejak di mulai pemasangan paving blok hingga selesai 26-4-2024, yang lalu. Tapi hingga sekarang ini belum ada titik temu. Kami yang bertetangga malah jadi sering bertengkar karena status tanah tidak jelas ini. Salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, Selasa, 15-9-2026.


Warga menilai pihak Pemerintah Desa Jati Kesuma terkesan. Memaksakan pembangunan tanpa menyelesaikan urusan administrasi surat hibah terlebih dahulu. Kondisi ini membuat BPD (Badan Permusyawaran Desa) di pertanyakan karena dianggap tidak mampu menjembatani aspirasi dan meredam konflik warga.

Baca Juga:

Hingga berita ini di turunkan, perselisihan di gang Pamili belum juga meredam. Menanggapi situasi yang kian berlarut larut, warga mendesak jajaran pemerintahan yang lebih tinggi untuk segera mengambil tindakan tegas.


Warga meminta dengan sangat agar Kepala Desa Jati Kesuma, Camat Kecamatan Namorambe serta inspektorat dan PMD Kabupaten Deli Serdang segera turun ke lokasi. Kedatangan pihak berwenang sangat di harapkan untuk mengaudit pemasangan paving blok, dan memeriksa legalitas tanah dan mediasi warga demi mengakhiri pertikaian yang sudah lama terjadi,Ssa

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
RDP Bahas Retribusi Parkir di KIM DPRD Medan, Dishub Tak Hadir
Gerindra Minta Hotman Tak Kaitkan Kasus Hukum Febrie Adriansyah dengan Presiden
Di Balik Badai Isu, Kalimat Singkat dr. Asri Ludin Tambunan Ini Mendadak Viral di Deli Serdang!
Temukan Mobil Parkir  Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi
MBG Ramadan Tuai Kritik, Menu Sederhana dan Dibagikan Tiga Hari Sekaligus
Sidang Perdana Kasus Pencurian Paving Blok PT Baja Utama Digelar di PN Medan, 3 Terdakwa Duduk di Kursi Pesakitan
 
Komentar
 
Berita Terbaru