Warga Silamosik Melaporkan Penebangan Pohon Di Tanah Ulayatnya
MATATELINGA, TobaDugaanpencurian pohon pinus yang berada di Tanah ulayat Raja Silamosik Sitorus dohotboruna Nainggolan yang di duga dilak
Berita Sumut
MATATELINGA,Tanjungbalai: Terdakwa Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek membantah kesaksian polisi soal penangkapan dan jumlah barang bukti.
Itulah sebabnya, sidang kasus narkotika dengan terdakwa Andre Yusnijar dan Lombek kembali memunculkan silang pendapat antara terdakwa dan aparat penegak hukum.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Rabu, (10/9/2025), Andre secara tegas membantah kesaksian dua personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Toga M. Parhusip dan Gunarto Sinaga yang mengaku menangkapnya pada 3 Maret lalu.
Baca Juga:
"Mereka bohong, Yang Mulia. Yang menangkap saya itu Panit Victor Topan Ginting," kata Andre di hadapan Ketua Majelis Hakim Erita Harefa.
Andre juga menolak keterangan polisi soal jumlah barang bukti sabu-sabu. Menurutnya, sabu-sabu yang disita berjumlah tujuh bungkus seberat 70 gram, bukan enam bungkus dengan total 60 gram seperti tertulis dalam berita acara pemeriksaan.
"Sepuluh gram hilang. Kemana yang sepuluh lagi," ujarnya.
Bantahan lain menyangkut alur distribusi. Polisi menyebut sabu-sabu itu diperoleh Andre dari Lombek melalui perantara Frend-Amri alias Nunung.
Andre menolak tegas. Ia mengaku mendapat perintah mengambil sabu-sabu di pinggir jalan dari seseorang bernama Ismail. Saat ia hendak mengantar, polisi langsung meringkusnya.
"Saya tidak mengenal Lombek. Ismail belakangan disebut polisi sebagai informan," kata Andre.
Baca Juga:
Berbeda dengan Andre, Lombek mengakui dirinya memang mendapat sabu-sabu dari Frend, yang disebut-sebut terhubung dengan Amri alias Nunung. Namun ia menegaskan tidak mengenal langsung sosok Amri.
"Ismail meminta saya meletakkan 100 gram sabu-sabu di tepi jalan. Barang itu dari Frend," kata Lombek.
Dalam kesaksiannya, Toga M. Parhusip tetap berpegang bahwa Andre lah yang melakukan transaksi dengannya.
Ia mengaku menyita 60 gram sabu-sabu dan sebuah telepon genggam milik Lombek yang berisi percakapan transaksi.
"Andre dapat barang dari Lombek, Lombek dari Frend, dan Frend dari Amri alias Nunung. Harga disepakati Rp400 ribu per gram, dengan upah Rp50 ribu per gram untuk Andredan Lombek," kata Toga.
Kuasa hukum Andredan Lombek, Asra Maholi Lingga, mempertanyakan ketidakjelasan sosok Ismail yang disebut polisi sebagai informan.
Ia juga menggugat keabsahan barang bukti yang selisih 10 gram dari keterangan kliennya.
Baca Juga:
"Ada dugaan kuat sabu-sabu yang hilang itu digunakan untuk menjerat terdakwa lain, Rahmadi," ujar Asra.
Ketika dicecar soal standar operasional prosedur, kedua polisi itu kompak menyatakan tidak dibenarkan menggunakan kekerasan dalam pemeriksaan.
Namun, dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Rahmadi, Andredan Lombek mengaku matanya dilakban serta dianiya oleh petugas yang menangkapnya.
Namun saat ditanya kaitannya dengan perkara Rahmadi yang juga dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu, keduanya tampak kebingungan dan tak mampu menjawab.
Majelis hakim menutup persidangan dengan agenda lanjutan pada Rabu, 17 September 2025.
Di luar sidang, Asra menegaskan persoalan ini bukan sekadar angka. Menurutnya, hilangnya satu bungkus sabu-sabu seberat 10 gram mengindikasikan adanya rekayasa hukum.
"Klien kami tidak menampik perbuatannya. Tapi kejanggalan barang bukti harus diluruskan demi keadilan," pungkasnya. (Reza)
Baca Juga:
MATATELINGA, TobaDugaanpencurian pohon pinus yang berada di Tanah ulayat Raja Silamosik Sitorus dohotboruna Nainggolan yang di duga dilak
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Ling
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH, mengaku kecewa dengan rendahnya realisasi belanja daerah Dinas PKPCKTR Ko
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanKeterampilankonversi motor listrik membuka peluang bagi generasi muda untuk mengembangkaninovasi, memasuki dunia kerja,
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanKepolisianResor Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennyadalam menciptakan keamanan, keselamatan, k
Lifestyle
MATATELINGA, MedanKetua Tim Penggerak PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas menerima audiensi dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DP
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, menegaskan pentingnya penguatan edukasi serta deteksi dini
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam m
Lifestyle
MATATELINGA, Samarinda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2026 menghasilkan enam rekomendasi strategis yang menc
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Farianda Putra Sinik calon tunggal Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Komitmen Pemko Medan dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga terus mendapatkan dukungan dari
Berita Sumut