PKB: Politik Harus Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah
MATATELING, Toba Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hinalang Balige diresmikan, Jumat, (6/11/2026). Peresmian kantor sekaligus
Lifestyle
MATATELINGA - Kasasi yang diajukan oleh Subhan terkait gugatannya di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 62/G/2026/PTUN.JKT dikabulkan MA. Tergugat dalam perkara ini adalah Kemendikdasmen. Berikut gugatannya di PTUN Jakarta: Pertama, Mengabulkan Gugatan dari Penggugat untuk seluruhnya. Kedua, Menyatakan Surat Keterangan Nomor: 9149/D.D1/KS/2019, yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 06 Agustus 2019 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Ketiga, Memerintahkan agar Surat Keterangan tersebut ditarik dari pihak yang menguasainya untuk dimusnahkan. Keempat, Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan No.01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada tanggal 6 Oktober 2026 menyatakan bahwa permohonan yang menggugat keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan lewat tenggang waktu.
Baca Juga:Namun, dalam bagian pertimbangan hukum (rasio desidendi) putusan tersebut, MK mencatat beberapa poin pertimbangan penting: Tidak Menemukan Bukti Ijazah Setara SMA. MK menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat disetarakan dengan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), SMK, atau yang sederajat sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l Undang-Undang Pemilu.
Jika mengacu Pasal 7A UUD 1945: Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Pertama, bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak lagi memenuhi syarat (tidak pernah memenuhi syarat sebagai wakil presiden.
Baca Juga:Kedua, bahwa status Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden batal demi hukum.
Ketiga, bahwa seluruh pihak KPU Kota Solo, KPU RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyeludupan yang membuka jalan bagi lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Walikota Solo dan Calon Wakil Presiden RI harus diperiksa oleh DKPP (dugaan pelanggaran etik) dan diperiksa Bareskrim Mabes Polri untuk dugaan tindak pidana meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat calon.
Kelima, bahwa putusan DPR RI tentang pemberhentian Gibaran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden akan diadili dan diputuskan MK.
Baca Juga:Keenam, bahwa putusan pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden akan ditindaklanjuti dengan Sidang Istimewa pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden RI dan pemilihan calon wakil presiden hingga pelantikan wakil presiden baru pengganti Gibran.
Ketujuh, bahwa wakil presiden baru diusulkan memiliki latar belakang Sumatera (berdarah Sumatera) sebagai perwujudan Indonesia sentris.
Akhirnya kita berharap Presiden Prabowo Subianto memberi jaminan terhadap proses hukum dan proses politik secara transparan, fair, dan terbuka. Semua alat negara tidak boleh melakukan rencana dan tindakan melawan hukum menghalang- halangi proses politik di DPR RI dan MPR RI, dan proses hukum di MK. Jika ditemukan penyalahgunaan alat- alat negara secara ilegal, maka harus ditangkap sebelum terjadi tindakan yang dapat mengganggu kedaulatan negara. Jakarta, 3 November 2026
Baca Juga:
MATATELING, Toba Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hinalang Balige diresmikan, Jumat, (6/11/2026). Peresmian kantor sekaligus
Lifestyle
MATATELINGA,Rantauprapat Memasuki Minggu ke 41 warung presisi Polres Labuhanbatu yang digagas Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi, mas
Lifestyle
MATATELINGA, TobaDugaanpencurian pohon pinus yang berada di Tanah ulayat Raja Silamosik Sitorus dohotboruna Nainggolan yang di duga dilak
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Ling
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH, mengaku kecewa dengan rendahnya realisasi belanja daerah Dinas PKPCKTR Ko
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanKeterampilankonversi motor listrik membuka peluang bagi generasi muda untuk mengembangkaninovasi, memasuki dunia kerja,
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanKepolisianResor Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennyadalam menciptakan keamanan, keselamatan, k
Lifestyle
MATATELINGA, MedanKetua Tim Penggerak PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas menerima audiensi dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DP
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, menegaskan pentingnya penguatan edukasi serta deteksi dini
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam m
Lifestyle
MATATELINGA, Samarinda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2026 menghasilkan enam rekomendasi strategis yang menc
Lifestyle