Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

2 Orang Masyarakat Jadi Tersangka Kasus Kayu Ilegal, Pemiliknya Diduga Milik Anak Wakil Bupati Aceh Singkil Kebal Hukum

Redaksi - Jumat, 23 Oktober 2026 07:00 WIB
2 Orang Masyarakat Jadi Tersangka Kasus Kayu Ilegal, Pemiliknya Diduga Milik Anak Wakil Bupati Aceh Singkil Kebal Hukum
Ishak.

Kuasa Hukum tersangka M, Muhammad Ishak, SH, MH saat dikonfirmasi meminta Satreskrim Polres Aceh Singkil menelusuri seluruh informasi terkait asal-usul kayu, lokasi pengambilan, hingga pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas pengolahan dan pengangkutannya.


Menurut Ishak, pengusutan perkara tidak semestinya hanya berfokus pada orang -orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

"Penyidik harusnya turut mendalami keterangan para saksi untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih. Semua pihak yang keterangan nya berkaitan dengan perkara ini harus diperiksa secara objektif," tegasnya kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).


Dan jika ditemukan bukti yang cukup dan terpenuhi syarat hukum, lanjut Ishaq, ia meminta agar diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ini 4 Kejahatan Sekaligus! Negara Pakai Regulasi Salah, Biarkan PTPN Telantarkan Lalu Jual ke Investor
Ini Syarat Mengurus SIM Dengan Mudah Di Polres Toba
Kunker ke Kejari Pasangkayu, Kajati Sulbar Budi Hartawan Panjaitan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional dan Masyarakat Adat Inde
Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar "Kumpul Bersama Masyarakat" di Nagori Marjandi
 
Komentar
 
Berita Terbaru