MATATELINGA, Aceh Singkil :Kasus tindak pidana pengangkutan kayu tanpa dokumen sahyang ditangani Satreskrim Polres Aceh Singkil menuai sorotan Setelah terindikasi ada kejanggalan.
Indikasi itu muncul usai penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka yang berperan sebagai pembeli kayak dalam bentuk stim dan balok, beserta sopir truk pengangkut
kayu.
Kini, polisi didesak untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk seorang pria berinisial I yang disebut-sebut sebagai anak Wakil Bupati Aceh Singkil berinisial IB dan lima orang lainnya yang ditangkap bersama dua tersangka tersebut, namun dibebaskan tanpa penjelasan yang transparan.
Baca Juga: