Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan

Putra - Kamis, 22 Oktober 2026 10:31 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan
Polisi menyita ribuan vape narkoba dari sebuah bengkel di Percut Sei Tuan

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, berhasil membongkar gudang penyimpanan vape narkoba berkedok bengkel di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10/2026) malam.

Petugas menyita 1.152 vape narkoba, dan meringkus seorang pria merupakan residivis kasus serupa.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (22/10/2026) pagi mengungkapkan, terbongkarnya sebuah bengkel sepeda motor yang jadi tempat penyimpanan seribuan vape narkoba itu bagian dari pengembangan tersangka SH (39), warga Kecamatan Medan Selayang, di Jalan H Anif, Desa Sampali, Percut Sei Tuan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bersama BNNK Labura Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
Kurir 450 Pcs Pod Getar asal Malaysia Diringkus Polisi Sempat Dikejar 5 Km
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita
668 Bungkus Vape Getar Gagal Dibawa ke Aceh, Sudah 2 Kali Berhasil
Niat Ingin Jual Rumah Untuk Perobatan, Pemilik Rumah Malah Dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Rumah Dikuasai Orang Lain
 
Komentar
 
Berita Terbaru