Kamis, 15 Oktober 2026 WIB

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bersama BNNK Labura Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan

Yasmir - Kamis, 15 Oktober 2026 06:45 WIB
Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bersama BNNK Labura Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan
Matatelinga
Suasana gerebek sarang narkoba di Kecamatan Rantau Selatan, dilakukan tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura.

MATATELINGA,Rantauprapat : Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Labuhanbatu, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, gelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH tersebut, dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat, mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, di lokasi tersebut.

Tiga pria yang diamankan, masing-masing berinisial PHP (29), S (48), dan IH (31). Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan satu buah kaca pirex berisi sabu, dengan berat bruto 1,43 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,18 gram.

Kemudian, satu buah alat hisap bong, dua buah mancis, serta satu buah sekop yang terbuat dari pipet.. Petugas juga melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial C, disebut dalam hasil interogasi. Namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Baca Juga:

Selain mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti, petugas turut memusnahkan sejumlah pondok, terpal, serta barang lainnya yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan, maupun transaksi narkotika dengan cara dibakar.

Selanjutnya, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti, dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH, mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Upaya ini, merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait, dalam memberantas peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110.(Yasmir)

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Didalam Sel PN Kisaran 76 Tahanan Ricuh
Kenapa Penghuni Lapas Bisa Buka Jaringan Peredaran Narkoba....?
Polisi Dilempari Batu Saat Menggerebek
Tim Gabungan Polrestabes Medan Tinggal Memburu Satu Lagi tahanan Melarikan diri
Polrestabes Medan Bahas Tentang Narkoba dengan PD Muahmmadiyah
Sandi Nugroho : Mengucapkan Selamat Tahun Baru
 
Komentar
 
Berita Terbaru