Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Disertasi Doktor Rusdi Marzuki di USU Soroti Tantangan Penegakan Hukum Pencemaran Nama Baik di Era Digital

Redaksi - Jumat, 23 Oktober 2026 16:22 WIB
Disertasi Doktor Rusdi Marzuki di USU Soroti Tantangan Penegakan Hukum Pencemaran Nama Baik di Era Digital
Rusdi Marzuki

MATATELINGA, Medan :Bagaimana menegakkan hukum terhadap pencemaran nama baik di media sosial tanpa mengabaikan kebebasan berekspresi? Persoalan tersebut menjadi fokus penelitian Rusdi Marzuki dalam Ujian Promosi Doktor Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (23/10/2026).

Dalam sidang terbuka yang berlangsung di Ruang DPF Fakultas Hukum USU, Rusdi mempresentasikan disertasi berjudul "Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia."

Baca Juga:

Rektor Universitas Sumatera Utara diwakili Wakil Rektor IV USU, Dr. Muhammad Anggia Muchtar, S.T., M.M.IT., yang memimpin ujian promosi doktor tersebut.


Penelitian Rusdi berangkat dari perkembangan media sosial sebagai ruang publik digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pendapat, kritik, dan keluhan secara cepat. Namun, karakter komunikasi digital juga memunculkan tantangan ketika suatu pernyataan dipersoalkan karena dianggap merugikan reputasi pihak lain.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terkait Penembakan Doni Pecak, Jhonke Himbau Seluruh Kader PP di Deliserdang Tetap Tenang dan Kondusif, Biar APH yang Menangani
Pengamatan Kesehatan Puji Gebrakan Rico Waas Bangun 31 Faskes di Medan, Lebih Modern dan Berkualitas
Kodaeral I Gandeng Tiga Kejati
11 Hari, Menghilang Udin Cantik Ditemukan Membusuk Di Kompleks Pemakaman Muslim
Akademisi USU Apresiasi Program Tebus Ijazah Rico Waas, Dorong Siswa Kurang Mampu Lanjutkan Pendidikan
RSUD Yuliddin Away Tenderkan Pemeliharaan Gedung Rawat Inap Rp970 Juta
 
Komentar
 
Berita Terbaru