Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Ini Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin

Putra - Jumat, 23 Oktober 2026 15:00 WIB
Ini Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin
Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto memaparkan keberhasilan pengungkapan penyelundupan ketamin 1,16 ton di Belawan, Jumat (23/10/2026).

MATATELINGA, Medan :Tim gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap upaya penyelundupan 1 ton narkoba jenis ketamin diangkut kapal MT Global 168.
Delapan awak kapal diamankan, terdiri 1 warga Taiwan sebagai nakhoda dan 7 warga negara Indonesia (WNI) selalu anak buah kapal (ABK).


Ketamin ini adalah obat keras golongan anestesi disosiatif (obat bius) yang sering disalahgunakan sebagai zat psikoaktif atau narkotika rekreasional.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap, pergerakan kapal tersebut sudah dipantau sejak Agustus 2026. Identitas kapal terkuak dari dokumen dok yang ditemukan di kapal Fushanxing 1, yang sebelumnya ditangkap karena mengangkut 800 kilogram ketamin dengan empat tersangka.


"Kita memang selalu menganalisis kapal itu tidak sebentar, tiga bulan paling sebentar, enam bulan. Identitas kapal ini terungkap dari dokumen dok yang ditemukan di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya," ungkap Jenderal Suyudi dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga:

 
Berita Terbaru