Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Pansus DPRK Aceh Selatan Konsultasi ke Pemerintah Aceh soal IUP Perusahaan Perkebunan

Redaksi - Sabtu, 31 Januari 2026 08:45 WIB
Pansus DPRK Aceh Selatan Konsultasi ke Pemerintah Aceh soal IUP Perusahaan Perkebunan
Matatelinga
Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan melakukan konsultasi ke Biro Hukum Setda Aceh serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Rabu, 28 Januari 2026

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., menyatakan Pemerintah Aceh akan melakukan kajian dan telaah hukum dengan melibatkan instansi terkait atas persoalan PT Asdal Prima Lestari dan PT ASN.

"Kami meminta DPRK Aceh Selatan menyampaikan surat resmi agar proses kajian dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Banjir Lagi di Aceh. Kali Ini, Lima Kecamatan di Aceh Timur, Ketinggian Air Capai Dada Orang Dewasa
Sosialisasikan Rencana Perubahan Tarif Air, Perumda Tirtanadi Turunkan Harga untuk MBR
Perumda Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Ardian Surbakti : Demi Pelayanan Air Minum yang Aman dan Layak
Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Diutamakan
BMKG; Waspadai  Fenomena Yang Mempengaruhi Cuaca di Wilayah Sulawesi Utara
 
Komentar
 
Berita Terbaru