Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Pansus DPRK Aceh Selatan Konsultasi ke Pemerintah Aceh soal IUP Perusahaan Perkebunan

Redaksi - Sabtu, 31 Januari 2026 08:45 WIB
Pansus DPRK Aceh Selatan Konsultasi ke Pemerintah Aceh soal IUP Perusahaan Perkebunan
Matatelinga
Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan melakukan konsultasi ke Biro Hukum Setda Aceh serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Rabu, 28 Januari 2026

"Selama beroperasi di Aceh Selatan, PT Asdal dan PT ASN belum menjalankan kewajiban plasma sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Alja, Jumat, 30 Januari 2026.

Legislator Partai Gerindra itu menegaskan, Pansus mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan yang tidak memenuhi kewajiban plasma serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Banjir Lagi di Aceh. Kali Ini, Lima Kecamatan di Aceh Timur, Ketinggian Air Capai Dada Orang Dewasa
Sosialisasikan Rencana Perubahan Tarif Air, Perumda Tirtanadi Turunkan Harga untuk MBR
Perumda Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Ardian Surbakti : Demi Pelayanan Air Minum yang Aman dan Layak
Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Diutamakan
BMKG; Waspadai  Fenomena Yang Mempengaruhi Cuaca di Wilayah Sulawesi Utara
 
Komentar
 
Berita Terbaru