Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Pansus DPRK Aceh Selatan Konsultasi ke Pemerintah Aceh soal IUP Perusahaan Perkebunan

Redaksi - Sabtu, 31 Januari 2026 08:45 WIB
Pansus DPRK Aceh Selatan Konsultasi ke Pemerintah Aceh soal IUP Perusahaan Perkebunan
Matatelinga
Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan melakukan konsultasi ke Biro Hukum Setda Aceh serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Rabu, 28 Januari 2026

MATATELINGA, Aceh Selatan:Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan melakukan konsultasi ke Biro Hukum Setda Aceh serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Rabu, 28 Januari 2026. Konsultasi ini terkait penataan dan evaluasi perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh Selatan.

Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Ir. Alja Yusnadi, S.TP., M.Si., mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk memperoleh kejelasan regulasi dan kewenangan perizinan perusahaan perkebunan, khususnya PT ASN dan PT Asdal Prima Lestari.

Baca Juga:

Menurut Alja, areal perkebunan kedua perusahaan tersebut berada di dua wilayah administratif, yakni Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam. Karena itu, izin usaha perkebunan (IUP) dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Banjir Lagi di Aceh. Kali Ini, Lima Kecamatan di Aceh Timur, Ketinggian Air Capai Dada Orang Dewasa
Sosialisasikan Rencana Perubahan Tarif Air, Perumda Tirtanadi Turunkan Harga untuk MBR
Perumda Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Ardian Surbakti : Demi Pelayanan Air Minum yang Aman dan Layak
Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Diutamakan
BMKG; Waspadai  Fenomena Yang Mempengaruhi Cuaca di Wilayah Sulawesi Utara
 
Komentar
 
Berita Terbaru