MATATELINGA, Medan :Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) resmi membentuk kepengurusan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kepulauan Nias periode 2026-2029 dan siap untuk dilantik.
Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, SH, mengatakan pembentukan kepengurusan daerah dilakukan sebagai bagian dari pengembangan organisasi dan penguatan jaringan wartawan hukum di wilayah Sumatera Utara.
"Pembentukan Forwakum Kepulauan Nias diharapkan dapat menjadi wadah bagi insan pers khususnya wartawan hukum untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas, dan sinergi dalam menjalankan tugas jurnalistik," ujar Aris di Medan, Kamis (14/5).