Selasa, 11 Agustus 2026 WIB

Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

Putra - Kamis, 30 April 2026 16:38 WIB
Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Gunungsitoli

MATATELINGA, Nias :Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Sumut Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan di Medan pada 23 April 2026.
"Penyusunan juknis ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Sumatera Utara. Pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal," ucap Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam surat edaran Keputusan Gubernur tersebut, Rabu (29/4/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejari Gunungsitoli Tahan Kadis Kesehatan Nias Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias dengan Nilai Anggaran Rp38,5 Miliar
Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan
Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini
Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri
IKA Haltim Lahir di Rantau, Mematrikan Komitmen Melestarikan Adat dan Budaya Kampung Halaman
Bobby Nasution Dorong Perempuan Seimbangkan Peran Rumah Tangga dan Ruang Publik
 
Komentar
 
Berita Terbaru