Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli

Putra - Kamis, 14 Mei 2026 17:00 WIB
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Pelaku maling

MATATELINGA, Medan :Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial terkait raibnya sejumlah material bangunan dan barang elektronik di Jalan Veteran Pasar IX Gang Musholla, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, kawasan yang dikenal sebagai tanah garapan.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial A (27), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
5 Kali Beraksi untuk Beli Narkoba Dua Maling Motor Satpol PP Ditangkap di Tempat Hiburan
Perkara Citraland, Eks Kakanwil BPN Sumut Dituntut 18 Bulan
Kabarnya, "Pecatan TNI Edarkan Narkoba Polisi Datang"
Sudah Dua Kali, Kotak Amal Masjid Agung Rantauprapat Digondol Maling
 
Komentar
 
Berita Terbaru