Rabu, 30 September 2026 WIB

Komisi 4 DPRD Medan Sorot PT Mitra Jaya Bahari : Tanpa zin SLO Pembuangan Air Limbah dan SLF

Redaksi - Rabu, 30 September 2026 09:00 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Sorot PT Mitra Jaya Bahari : Tanpa zin SLO Pembuangan Air Limbah dan SLF
Komisi 4 DPRD Medan sidak PT Mitra Jaya Bahari.

MATATELINGA,Medan : Saat Komisi 4 DPRD Medan menjalankan fungsi pengawasan, temukan perusahaan Depo Kontainer PT Mitra Jaya Bahari ternyata tidak memiliki izin pengelolaan limbah Badan Berbahaya dan Beracun (B3). Pada hal, perusahaan yang bergerak bidang logistik memiliki Isotank Depo tempat pembersihan cairan kimia wajib melakukan pengelolaan limbah yang benar.

Bukan itu saja, dalam kunjungan ke perusahaan yang beralamat di Jl Raya Pelabuhan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Senin (28/9/2026). Tim menemukan perusahaan PT Mitra Jaya Bahari belum memiliki izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sekaligus mempertanyakan izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) serta mitigasi kebakaran.

Baca Juga:

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH (PDI P) didampingi anggota dewan lainnya Jusuf Ginting Suka (PDI P) dan Lailatul Badri (PKB).

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bangunan Harus Miliki PBG
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
Diduga Tanpa PBG, Bangunan Ruko di Jl Pancing 4 Medan Deli Bebas Berdiri, Kepling 5 Jawab,Tanya Tukang Sate Padang Aja
DIDUGA KEBAL HUKUM! Gedung di Jl. Mayang Medan Petisah Berdiri Tanpa PBG
Cari WNA Ilegal, Imigrasi Belawan dan Petugas Pemkab Deliserdang Sisir Perusahaan
Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan LSD
 
Komentar
 
Berita Terbaru