Kamis, 01 Oktober 2026 WIB

Komisi 4 DPRD Medan Sorot PT Mitra Jaya Bahari : Tanpa zin SLO Pembuangan Air Limbah dan SLF

Redaksi - Rabu, 30 September 2026 09:00 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Sorot PT Mitra Jaya Bahari : Tanpa zin SLO Pembuangan Air Limbah dan SLF
Komisi 4 DPRD Medan sidak PT Mitra Jaya Bahari.

Bukan itu saja kata Endar, pihak perusahaan juga harus memiliki Pertek pembuangan emisi karena menggunakan genset. Dan harus memiliki SLO pembuangan air limbah.


Sama halnya dengan pengakuan perwakilan Perkimcikataru Kota Medan Salman Alfarizi, bahwa perusahaan belum memiliki Izin SLF.
Diketahui, izin SLF menyatakan bangunan sudah aman dan layak fungsi. Hal itu dinilai dari 4 aspek yakni Keselamatan - struktur kuat, anti kebakaran, penangkal petir. Kesehatan - ventilasi, cahaya, sanitasi. Kenyamanan dan Kemudahan - akses evakuasi, akses disabilitas. Dan apabila belum memiliki SLF bisa ditindak.


Pada kesempatan itu, anggota DPRD Medan Lailatul Badri mempertanyakan izin Andalalin. Sebab menurut Lailatul dengan keberadaan perusahaan yang lalu lalang kendaraan kontainer berdampak akses dan kemacetan lalu lintas di depan perusahaan. "Kondisi ini perlu dievaluasi demi kelancaran lalu lintas ke depannya," ujar Lela sapaan akrab Lailatul Badri.

Baca Juga:

Begitu juga anggota dewan lainnya Jusuf Ginting Suka mempertanyakan kepedulian manajemen pihak perusahaan terkait kewajiban CSR. "Pihak perusahaan hendaknya menjalankan kewajiban CSR nya," ucapnya.


Sedangkan Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mendorong pihak perusahaan agar berkenan melengkapi segala perizinan sesuai ketentuan. "Kita harapkan pihak perusahaan kooperatif menjalankan kewajibannya dan berkoordinasi dengan OPD terkait," sarannya.


Selain itu, usai pertemuan Paul Simanjuntak juga mempertanyakan terkait izin Air Bawa Tanah (ABT). "Izin pengeboran air juga patut dipertanyakan. Sebab pihak perusahaan banyak menggunakan air pencucian isotank," ungkapnya.


Sementara itu, saat pertemuan pihak perusahaan PT Mitra Jaya Bahari, Nilawati mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mengurus dan memenuhi segala perizinan yang ditetapkan.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bangunan Harus Miliki PBG
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
Diduga Tanpa PBG, Bangunan Ruko di Jl Pancing 4 Medan Deli Bebas Berdiri, Kepling 5 Jawab,Tanya Tukang Sate Padang Aja
DIDUGA KEBAL HUKUM! Gedung di Jl. Mayang Medan Petisah Berdiri Tanpa PBG
Cari WNA Ilegal, Imigrasi Belawan dan Petugas Pemkab Deliserdang Sisir Perusahaan
Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan LSD
 
Komentar
 
Berita Terbaru