Sabtu, 26 September 2026 WIB

Apa Langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Terkait Temuan Banguan Oumbusdman RI...?

Redaksi - Sabtu, 26 September 2026 07:30 WIB
Apa Langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Terkait Temuan Banguan Oumbusdman RI...?
Hand Over
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

MATATELINGA, Jakarta:Terkait bangunan temuan Ombusdman RI, yang disebut sebagai rumah pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto akan menginvestigasi peruntukan.


Hal itu dilakukan setelah mendatangi langsung Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026), sebut Agus. Dia mengatakan, investigasi diperlukan untuk memastikan bangunan tersebut benar digunakan sebagai rumah pegawai atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Baca Juga:
"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," ucap Agus dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (26/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas maupun praktik yang menyimpang dari ketentuan. Informasi dan temuan Ombudsman akan menjadi salah satu bahan untuk melihat kondisi di lapangan secara menyeluruh.

"Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami bersama-sama dengan tim Bappisus," ungkap Agus lagu.

Baca Juga:

Agus menegaskan, Kementerian Imipas akan mengambil langkah sesuai aturan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. Investigasi tersebut akan dilakukan untuk memastikan peruntukan fasilitas di Lapas Cibinong sesuai dengan ketentuan.

Dia juga menyatakan Kementerian Imipas terbuka terhadap informasi dan pengawasan dari masyarakat maupun lembaga pengawas eksternal. Setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu 23 September 2026. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap.

Baca Juga:

"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida.

Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, di pendingin ruangan ditemukan botol minuman keras.

Baca Juga:

Baca Juga:
 
Berita Terbaru