Kamis, 01 Oktober 2026 WIB

Komitmen Polres Binjai Tindak Tegas Pelaku Tindakan Curas Wilayah Hukumnya

Syamsir - Rabu, 30 September 2026 06:45 WIB
Komitmen Polres Binjai Tindak Tegas Pelaku Tindakan Curas Wilayah Hukumnya
Matatelinga
dua tersangka mencuri sepeda motor anak kos

MATATELINGA,Binjai:Polisi menangkap dua pria terduga pelaku curanmor di Binjai. Keduanya ditangkap setelah membawa kabur motor Honda Beat milik seorang penghuni kos.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan pihaknya komitmen memberantas kejahatan 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor.Komitmen itu dibuktikan Polsek Binjai Kota dengan mengungkap kasus curanmor di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Binjai Kota.

Baca Juga:

Peristiwa itu terjadi Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban EY (18) baru tiba di kos dengan motor Honda Beat BK 2411 RBA. Motor diparkir di depan kamar, namun saat keluar kamar motor sudah hilang. Korban rugi sekitar Rp 12 juta.Setelah penyelidikan, polisi mengantongi keberadaan pelaku pada Senin (28/9/2026) dini hari.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP H. M. Firdaus dan tim untuk melakukan penindakan.

Baca Juga:

Dua terduga pelaku, J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18), ditangkap di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (28/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Saat akan diamankan, kedua terduga melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," kata Diah.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru