Senin, 21 September 2026 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Rompas - Senin, 21 September 2026 07:00 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas
Tersangka

MATATELINGA,Belawan : Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap dua perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menangkap seorang pelaku berinisial MIS alias E (17), Sabtu, (19/09/2026).

Pelaku ditangkap pukul 16.00 WIB di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, setelah Tim URC Sat Reskrim memperoleh informasi keberadaannya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone.

Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap sejumlah laporan kasus curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Simalungun Anjangsana dan Bagikan Sembako ke Panti Asuhan
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Medan Labuhan
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Segitiga dalam Transaksi Jual Beli
Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang
 
Komentar
 
Berita Terbaru