Minggu, 20 September 2026 WIB

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

Putra - Minggu, 20 September 2026 06:00 WIB
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok
Dua tersangka pengedar sabu disembunyikan dalam kotak rokok diamankan Satnarkoba Polresta Deli Serdang

MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,15 gram dari keduanya.

Keduanya adalah, DAN (28) dan DM (26), warga Cemara, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Baca Juga:
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Medan Labuhan
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Segitiga dalam Transaksi Jual Beli
Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang
Dua Pelaku Curas Ini Dibekuk di Kabupaten Karo
Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria dalam Pesta Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru