Selasa, 22 September 2026 WIB

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Putra - Selasa, 22 September 2026 15:00 WIB
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Tersangka.

MATATELINGA, Medan :Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Tirtanadi Gang Lembah, Kecamatan Sunggal, Medan Sunggal, Kamis (17/9/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita 2 paket sabu siap edar, 24 plastik pembungkus sabu dan sejumlah uang.
Penangkapan EV (43), warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal dilakukan usai personel Polrestabes Medan, mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga:

Saat ditangkap, EV diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Petugas menyita 2 paket sabu siap edar seberat 0,86 gram, 24 plastik pembungkus sabu, satu dompet, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tak Gentar alias Takut, Edarkan Sabu Di Depan Mapolres Labuhanbatu
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria dalam Pesta Sabu
Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru