MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil malakukan pengungkapan peredaran Narkoba di Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu pada hari Rabu (09/09/26)
Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki laki RPP (32) warga Dusun I Desa Pasar Bengkel Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai serta menyitas barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 27,39 gram.
Baca Juga:
Pengungkapan ini berhasil dengan adanya informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran narkoba yang terjadi di Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu.