MATATELINGA,Medan : Anggota DPRD Kota Medan Fauzi menyatakan Fraksi Partai Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disertai catatan agar Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti rekomendasi DPRD, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan masukan fraksi.
Pendapat akhir tersebut disampaikan Fauzi dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). Gerindra menegaskan pengelolaan APBD harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar serapan anggaran.