Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Gerindra Setujui Ranperda APBD 2025, Minta Pemko Medan Perbaiki Serapan Anggaran

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2026 12:35 WIB
Gerindra Setujui Ranperda APBD 2025, Minta Pemko Medan Perbaiki Serapan Anggaran
Paripurna DPRD Medan.

MATATELINGA,Medan : Anggota DPRD Kota Medan Fauzi menyatakan Fraksi Partai Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disertai catatan agar Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti rekomendasi DPRD, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan masukan fraksi.
Pendapat akhir tersebut disampaikan Fauzi dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). Gerindra menegaskan pengelolaan APBD harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar serapan anggaran.

Fraksi mengapresiasi Pemko Medan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk enam kali berturut-turut. Namun, WTP dinilai bukan tolok ukur akhir keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
"Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan," kata Fauzi.
Laporan pertanggungjawaban APBD 2025 mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp6,32 triliun atau 90,80 persen dari target. Adapun realisasi belanja mencapai Rp5,84 triliun atau 82,56 persen.
Gerindra menilai ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih tinggi. Fraksi meminta Pemko Medan meningkatkan PAD melalui digitalisasi pajak, penataan retribusi, dan optimalisasi aset daerah.
Fraksi juga menyoroti SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp592,22 miliar. Nilai tersebut dinilai terlalu besar dan harus menjadi bahan evaluasi.
"SiLPA sebesar Rp592,22 miliar menunjukkan masih ada ruang perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian program pembangunan," ujar Fauzi.
Menurut Gerindra, tingginya SiLPA mencerminkan masih adanya program yang belum berjalan optimal dan rendahnya serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Karena itu, Pemko Medan diminta mengevaluasi OPD dengan serapan anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan, mempercepat pengadaan barang dan jasa, serta menerapkan evaluasi kinerja berbasis hasil.
Gerindra juga meminta penggunaan SiLPA diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah dan membiayai program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Fraksi turut mendorong percepatan penanganan banjir, perbaikan jalan dan drainase, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan UMKM, serta pengawasan internal yang lebih efektif.
"APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan amanah rakyat. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan," tegas Fauzi.
Di akhir pendapatnya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan sejumlah catatan perbaikan kepada Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Setujui Ranperda APBD 2025,  PDI Perjuangan Minta Pemko Medan Terapkan Tapping Box
Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Minta Pemko Optimalkan PAD
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
Dalam Persidangan, Kades Akui Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
Bupati Labuhanbatu Dijadwalkan Menjadi Pembina Upacara Perdana Di SMA Tunas Karya Unggul Berasrama
Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

MATATELINGA, T.Tinggi Tiga orang lakilaki masingmasing berinisial AP (38) , NO (31) keduanya warga Dolok Merawan, Kabuoaten Serdang Bedag

Berita