"Begitu mendapat laporan, personel Polsek Torgamba langsung turun ke lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku," ujar AKP Sunipan Gurusinga.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden itu diduga dipicu persoalan pribadi, terkait komunikasi korban dengan anak perempuan salah satu pelaku, melalui aplikasi WhatsApp.
Kejadian bermula, sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban Wahyudi bersama rekannya, Aldo Aima Panggabean, melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi, melintas di depan rumah tersangka SPT alias Tio.
Saat itu, SPT alias Tio diduga melempar batu ke arah korban dan meminta mereka berhenti, namun korban bersama temannya tetap melanjutkan perjalanan.
Korban kemudian bersama rekannya, mendatangi rumah Muhammad Ridwan alias Glembo, di Dusun Kandang Motor untuk mengajak berjalan-jalan.
Baca Juga: