Kamis, 23 Juli 2026 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Putra - Sabtu, 16 Mei 2026 10:00 WIB
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Bb narkoba

MATATELINGA, Langkat :Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Langkat. Personel Polsek Bahorok berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari dua kilogram dan mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Jumat (15/5/2026).
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa serta hendak melakukan transaksi ganja di kawasan Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan, Diamankan Polisi
Pengedar Sabu Belawan Gol
Pengedar Sabu Tak Berkutik
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
Pria di Binjai Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi, 202 Gram Sabu Disita
 
Komentar
 
Berita Terbaru