Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Marah Putrinya Diganggu, Ayah dan Anak Bunuh Remaja

Yasmir - Sabtu, 16 Mei 2026 10:45 WIB
Marah Putrinya Diganggu,  Ayah dan Anak Bunuh Remaja
Kapolsek Tirganba, AKP S Gurusinga +kiri), melayat ke rumah duka keluarga almarhum Wahyu Kurniawan.

MATATELINGA -Labusel : Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menangkap ayah dan anak, masing-masing berinisial SPO alias Yetno, 36, dan SPT alias Tio, 18,. Keduanya terkait kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja, bernama Wahyudi Kurniawan, 17, di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kamis (14/5/2026) malam.


Peristiwa tragis yang berujung kematian korban, warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, mengakibatkan kedua tersangka berusan dengan kepolisian, terjadi Kamis (14/5/2026), sekitar pukul 18.00 WIB di halaman depan rumah Ridwan, tepatnya di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu.


Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya keributan yang menyebabkan seorang remaja mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.

Baca Juga:

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Warga Paya Lombang Gol, Ini Kasusnya
Enam Minggu Beroperasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu Hadirkan Kehangatan dan Kepedulian Untuk Masyarakat
Sepasang Remaja Penyedia Konten Pornografi Secara Live, Terungkap
Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut
Forwakum Kepulauan Nias Terbentuk dan Siap Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya!
 
Komentar
 
Berita Terbaru