Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Marah Putrinya Diganggu, Ayah dan Anak Bunuh Remaja

Yasmir - Sabtu, 16 Mei 2026 10:45 WIB
Marah Putrinya Diganggu,  Ayah dan Anak Bunuh Remaja
Kapolsek Tirganba, AKP S Gurusinga +kiri), melayat ke rumah duka keluarga almarhum Wahyu Kurniawan.

MATATELINGA -Labusel : Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menangkap ayah dan anak, masing-masing berinisial SPO alias Yetno, 36, dan SPT alias Tio, 18,. Keduanya terkait kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja, bernama Wahyudi Kurniawan, 17, di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kamis (14/5/2026) malam.


Peristiwa tragis yang berujung kematian korban, warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, mengakibatkan kedua tersangka berusan dengan kepolisian, terjadi Kamis (14/5/2026), sekitar pukul 18.00 WIB di halaman depan rumah Ridwan, tepatnya di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu.


Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya keributan yang menyebabkan seorang remaja mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.

Baca Juga:


"Begitu mendapat laporan, personel Polsek Torgamba langsung turun ke lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku," ujar AKP Sunipan Gurusinga.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden itu diduga dipicu persoalan pribadi, terkait komunikasi korban dengan anak perempuan salah satu pelaku, melalui aplikasi WhatsApp.
Kejadian bermula, sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban Wahyudi bersama rekannya, Aldo Aima Panggabean, melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi, melintas di depan rumah tersangka SPT alias Tio.


Saat itu, SPT alias Tio diduga melempar batu ke arah korban dan meminta mereka berhenti, namun korban bersama temannya tetap melanjutkan perjalanan.
Korban kemudian bersama rekannya, mendatangi rumah Muhammad Ridwan alias Glembo, di Dusun Kandang Motor untuk mengajak berjalan-jalan.

Baca Juga:



Sekitar 30 menit, mereka berbincang di depan rumah tersebut, datanglah SPT alias Tio bersama ayahnya, SPO alias Yetno, menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.
Di lokasi itu, sempat terjadi cekcok mulut. SPO alias Yetno disebut menanyakan alasan korban menghubungi anak perempuannya melalui pesan WhatsApp.
"Korban membantah tuduhan tersebut, hingga akhirnya terjadi perkelahian antara SPT alias Tio dan Wahyudi", jelas kapolsek.
Saat situasi memanas, saksi Ridwan sempat mencoba melerai. Namun karena anaknya diduga tidak mampu mengimbangi korban, SPO alias Yetno kemudian disebut turun tangan, sambil membawa pisau dan langsung menikam bagian punggung kiri belakang korban.


"Korban langsung terjatuh dan mengeluarkan banyak darah. Setelah kejadian, kedua pelaku meninggalkan lokasi," terang Kapolsek.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera menghubungi personel Polsek Torgamba. Dipimpin langsung Kapolsek AKP S Gurusinga bersama jajaran Reskrim dan personel piket SPK, polisi bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan cepat.
Dari hasil pemeriksaan saksi di sekitar TKP, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku, namun keduanya tidak berada di tempat. Pihak keluarga selanjutnya diminta agar kooperatif menyerahkan pelaku.


Sekitar pukul 18.45 WIB, kedua tersangka akhirnya datang menyerahkan diri ke Polsek Torgamba, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:


Kata Kapolsek, hasil olah tempat kejadian perkara, menunjukkan korban mengalami luka tusuk benda tajam di bagian punggung kiri belakang, menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah dan meninggal dunia.
Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Model Cikampak, guna dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter jaga, Dr. Nurhayati.
Setelah pemeriksaan selesai, pihak keluarga membawa jenazah pulang ke rumah duka dan dimakamkan pada Jumat (15/5/2026), di pemakaman umum Dusun Cinta Makmur.
Kapolsek Torgamba AKP S Gurusinga menegaskan, kedua tersangka beserta para saksi, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Torgamba.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwajib. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada hilangnya nyawa seseorang dan membawa penyesalan berkepanjangan," tutup AKP S Gurusinga.


Sementara itu, Jumat (15/5/2026) kemarin, Kapolsek Torgamba, AKP S Gurusinga, bersama personel Polsek, melayat dan memberikan Trauma Healing kepada orang tua korban dan keluarga, atas meninggalnya korban Wahyu Kurniawan, akibat penganiayaan secara bersama sama, di rumah duka di Kampung Lalang, Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu.

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Warga Paya Lombang Gol, Ini Kasusnya
Enam Minggu Beroperasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu Hadirkan Kehangatan dan Kepedulian Untuk Masyarakat
Sepasang Remaja Penyedia Konten Pornografi Secara Live, Terungkap
Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut
Forwakum Kepulauan Nias Terbentuk dan Siap Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya!
 
Komentar
 
Berita Terbaru