Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Diduga Curi TBS, Warga Giring Mobil Dump Truk ke Polres Padang Lawas

Redaksi - Minggu, 10 Mei 2026 15:00 WIB
Diduga Curi TBS, Warga Giring Mobil Dump Truk ke Polres Padang Lawas
Masyarakat melaporkan dugaan pencuri di Mapolres Padang Lawas



Selanjutnya warga masyarakat membawah barang bukti dan pelaku ke Mapolres Padang Lawas untuk membuat laporan atas dugaan pencuri TBS dengan terlapornya, Khoirul Saleh Tambak, Muda Siregar, Cindra, dan. Mahrum Brutu.

Baca Juga:


Informasi yang diperoleh bahwa terlapor diduga dari pihak PT. Barapala yang selama ini mengambil buah dilokasi sitaan Satgas PKH dan diatas lahan masyarakat sesuai hasil sengketa lahan yang dimenangkan masyarakat atas putusan Pengadilan Tinggi Negeri Medan untuk memperkaya diri dan kelompoknya.


Laporan warga masyarakat diterima pihak Polres Padang Lawas dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/154/V2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA. Tertanggal 09/05-2026 sekitar pukul 22:12 Wib.

Baca Juga:


Alasan warga masyarakat melaporkan pelaku karena dianggap dapat merugikan warga dan keberatan atas tindakan pelaku dan mengharapkan laporan mereka ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Kami warga masyarakat dari Luat Utterudang datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas, guna melaporkan pelaku dan pihak PT Barapala diduga terlibat melakukan pencurian TBS diatas lahan milik masyarakat 5 desa Sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 267/Pdt/2014/PT. MDN dan benar lahan itu juga termasuk lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)," tegas Soleh Nasution salah satu warga pelapor.

Baca Juga:


Kedatangan warga tersebut terlihat didampingi sejumlah advokat dari Kantor Hukum Bintang Keadilan yang di Pimpin, Mardan Hanafi Hasibuan,SH.MH. sekitar pukul, 19.30 WIB di Markas Polres Padang Lawas.


Sebelumnya, tindakan pencurian TBS yang dituduhkan kepada 3 orang warga masyarakat yang hanya untuk kebutuhan hidup sudah ditahan pihak Polres Padang Lawas atas laporan dari pihak PT Barapala. Sementara dugaan pencurian yang dilakukan pihak PT Barapala untuk memperkaya diri dan kelompoknya kembali dilaporkan ke Polres Padang Lawas.

Baca Juga:


Menindaklanjuti laporan warga tersebut MATATELINGA melakukan konfirmasi melalui telpon selular, AKBP. Dodik Yulianto Kapolres dan AKP. Irwansyah Sitorus, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan selain menjawab salam.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari
Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri Hp Dalam 48 Jam, Pelaku Warga Simalungun Sendiri
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Poldasu Bongkar Penyelwengan BBM Solar Ilegal, Truk Diamankan
Himbauan Antisipasi Bunuh Diri, Polres Simalungun Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa: Hubungi 110 Jika Butuh Pertolongan Polisi
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al'jihad Nagori Dolok
 
Komentar
 
Berita Terbaru